Hukum Mendel merupakan hukum hereditas yang menjelaskan tentang prinsip-prinsip penurunan sifat pada organisme. Sebelum menjadi suatu hukum, banyak ahli biologi yang belum mengakui pendapat atau teori mendel tentang hereditas.
Pada tahun 1865, Mendel menulis sebuah makalah berjudul "Experiment in Plant Hybridization". Makalah tersebut berisi hasil percobaan persilangan-persilangan tanaman serta hipotesis mendel tentang pewarisan material genetik dari induk (tertua) kepada anaknya. Berdasarkan percobaan Mendel tersebut, lahirlah konsep genetika tentang adanya faktor yang menentukan sifat organisme.
Konsep Mendel belum dapat diterima oleh para ahli biologi pada waktu itu, hingga muncul penemuan kromosom secara mikroskopik yang mendukung teori Mendel.
Pada tahun 1900, beberapa ahli mengemukakan pendapatnya tentang Teori Mendel secara terpisah. Mereka adalah Von Tscermak, de Vries, dan Corren. Hasilnya, para ahli Biologi mulai mengakui kebenaran Teori Mendel bahwa terdapat faktor penentu sifat-sifat organisme yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Hukum Pewarisan Mendel"
Posting Komentar